Pemberlakuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah 100 persen (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat untuk mobil berkapasitas 1.500 cc telah diperpanjang oleh pemerintah hingga Agustus 2021. “PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) otomotif diskon 100 persen juga kami perpanjang sampai Agustus untuk 1.500 cc,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).
Aturan terkait diskon PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.
Awalnya diskon 100% PPnBM berlaku sampai Mei 2021. Kemudian kebijakan diperpanjang sampai Juni-Agustus dengan skema 50%. Dan kebijakan berlanjut dengan skema diskon 25% periode September sampai Desember 2021. Aturan ini berlaku untuk jenis sedan dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.
Diskon yang berlaku memiliki syarat dan ketentuan dalam aturan tersebut Kementerian Keuangan memberikan diskon untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc lewat PMK Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas PPnBM Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya untuk mobil jenis 4×2, diskon untuk tahap pertama diberikan sebesar 50 persen dari PPnBM terutang untuk masa pajak April-Agustus 2021. Lalu, untuk tahap kedua akan diberikan diskon PPnBM sebesar 25% September-Desember 2021,
Puncaknya PPnBM adalah saat ini, karena pemerintah akan mengurangi promo menjadi 25% pada periode ke 3. manfaatkan segera promo PPnBM untuk membeli mobil toyota.
Hubungi sugiarto di dealer toyota liek motor sekarang juga.